AIMA memiliki fungsi akuntabilitas dan fungsi peningkatan. Di dalam menjalankan fungsi akuntabilitas, AIMA melaksanakan kegiatan yang bersifat independen dan objektif untuk klarifikasi dan verifikasi apakah upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu kegiatan akademik sesuai dengan standar mutu akademik Unsyiah secara tepat dan efektif, serta apakah tanggungjawab dilaksanakan dengan baik dan efisien. Fungsi peningkatan dilakukan untuk membantu unit kerja yang bersangkutan agar lebih memahami kondisinya, serta dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam kebijakan, praktik, dan prosedur. Tujuan umum AIMA ialah membantu seluruh pengelola di lingkungan Unsyiah dalam melaksanakan tugas untuk pencapaian sasaran akademik yang telah ditetapkan secara efektif dan bertanggung jawab.

Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syah Kuala (Prodi DIE-FEB Unsyiah), sebagai salah satu “Auditee” pada AIMA Siklus VIII, telah melakukan koordinasi dengan seluruh Civitas Akademika untuk mensukseskan kegiatan yang dimaksud yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2016.

Kegiatan AIMA Siklus VIII dipimpin langsung oleh Ketua Prodi DIE-FEB Unsyiah Bapak Prof. Dr. Raja Masbar, M.Sc dengan Auditor Ibu Dr. Rini Safitri, M.Si (sebagai Ketua) berjalan sangat akrab serta saling berbagi satu sama lain agar dapat meningkatkan mutu Akreditasi prodi DIE-FEB Unsyiah…Aamiin…

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *