
Banda Aceh, 1 September 2026 – Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) memperluas jejaring kerja sama internasional melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA) dengan BangNano Pte. Ltd., Singapura. Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, dalam rangkaian kunjungan BangNano Pte. Ltd. ke FEB USK di Darussalam, Banda Aceh.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. M. Shabri, SE., M.Ec., selaku Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FEB USK, dan Parama Wicaksana Archiputra Danoesubroto, Chief Executive Officer BangNano Pte. Ltd. Dokumen kerja sama menetapkan kolaborasi kedua institusi dalam bidang penelitian, pengembangan, pendidikan, peningkatan kapasitas, implementasi lapangan, pengabdian kepada masyarakat, evaluasi, serta diseminasi yang berkaitan dengan pengembangan ekosistem FAIR Economics.
FAIR Economics merupakan pendekatan ekonomi yang dikembangkan berdasarkan prinsip Full-reserve, Asset-based, Interest-free, dan Resiliency-first. Pendekatan ini menempatkan aset riil, transparansi, mekanisme pembagian risiko, serta ketahanan ekonomi sebagai bagian penting dalam desain sistem ekonomi. Melalui kerja sama ini, pendekatan tersebut akan dikaji tidak hanya dari sisi konseptual, tetapi juga melalui penelitian akademik, pengembangan model, dan kemungkinan implementasi pada berbagai konteks ekonomi dan masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penelitian dan pengembangan konsep FAIR Economics, pemanfaatan komponen platform digital BangNano untuk kepentingan penelitian dan pendidikan, pengembangan model representasi digital atas aset riil, penggunaan transparent ledger dan sistem pencatatan digital, serta pengembangan mekanisme keuangan bebas bunga dan berbasis pembagian risiko. Sejumlah skema keuangan Islam seperti Musharakah, Mudharabah, dan Musharakah Mutanaqisah juga menjadi bagian yang dapat dikaji dan dikembangkan dalam kerja sama tersebut.
Kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan model ekonomi berbasis koperasi dan komunitas, kegiatan pelatihan dan seminar, guest lecture, diskusi riset doktoral, pendampingan, penelitian lapangan, pengumpulan dan analisis data, serta penyusunan berbagai keluaran akademik dan kebijakan. Keluaran yang direncanakan dapat berupa publikasi ilmiah, policy brief, modul pelatihan, standar operasional, kerangka implementasi, hingga rekomendasi kebijakan.
Bagi Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FEB USK, kerja sama ini membuka peluang yang lebih luas untuk menghubungkan penelitian doktoral dengan persoalan ekonomi yang berkembang di masyarakat. Dosen, mahasiswa doktoral, dan peneliti dapat terlibat dalam pengembangan desain penelitian, metodologi, evaluasi, pengumpulan dan analisis data, penelitian lapangan, hingga publikasi hasil kerja sama. Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi juga akan berperan dalam mengoordinasikan aspek akademik dan metodologis serta membangun keterlibatan dengan komunitas dan pemangku kepentingan di Indonesia.
BangNano sendiri telah mengembangkan pendekatan ekonomi berbasis komunitas yang menekankan transaksi berbasis aset riil, pencatatan yang transparan, pembiayaan berbasis pembagian risiko, serta partisipasi ekonomi masyarakat. Dalam dokumen kerja sama disebutkan bahwa pengalaman implementasi sebelumnya telah dilakukan melalui proyek percontohan komunitas di Tangerang Selatan dan Yogyakarta. Pengalaman tersebut menjadi salah satu basis yang akan dipelajari dan dikembangkan lebih lanjut melalui kolaborasi dengan Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FEB USK.
Kerja sama antara BangNano Pte. Ltd. dan Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FEB USK diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pengalaman implementasi di lapangan dengan kekuatan akademik dan metodologis perguruan tinggi. Selain memperkuat kegiatan penelitian dan pendidikan doktoral, kemitraan ini diharapkan dapat menghasilkan model, publikasi, rekomendasi kebijakan, serta program percontohan yang relevan dengan pengembangan ekonomi masyarakat, transformasi koperasi, keuangan Islam, tata kelola digital, ekonomi berbasis aset, serta pembangunan ekonomi pedesaan.
Implementation Agreement tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Dokumen juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan lebih lanjut akan dituangkan dalam rencana kerja atau dokumen teknis yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing program.
Melalui kolaborasi ini, Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FEB USK terus memperkuat perannya sebagai pusat pendidikan dan penelitian ekonomi yang tidak hanya menghasilkan pengembangan keilmuan, tetapi juga mendorong penerapan hasil penelitian dalam menjawab persoalan ekonomi dan pembangunan di masyarakat.
Comments are closed