Tiga anggota Dewan Syariah Kota (DSK) Subulussalam periode 2025-2030 resmi terpilih usai mengikuti serangkaian seleksi administrasi, ujian tulis, dan wawancara. 

Seleksi ini berlangsung di Aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam, 27-29 November 2024.  

Ketiga anggota DSK Subulussalam yang terpilih tersebut, yakni Dr Sabaruddin S, Karmila Firdaus, SPdI, dan Ida Royani Pasi, SEI, MEI. 

“Alhamdulillah, Subulussalam menjadi kota pertama di wilayah Pantai Barat Selatan yang telah terbentuk Dewan Syariah Kota di Aceh,” kata Sekretariat Panitia Seleksi yang juga Sekretaris MPU Kota Subulussalam, Ustaz Alimsyah, Sabtu (30/11). 

Ustaz Alimsyah mengatakan prosesi rekrutmen anggota DSK tersebut dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Pemko Subulussalam, yang terdiri atas Prof Dr M Shabri Abd Majid, SE., M.Ec (Ketua Tim/Respresentatif DSA), 

Khainuddin, SKM, MAP (Anggota Tim/Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Subulussalam) dan Sariadi, SEI, MEI (Anggota Tim/Akademisi STIT Hamzah Fansuri).

“Ketiga calon anggota DSK Subulussalam terpilih akan segera dilakukan pelantikan pada bulan Desember 2024 ini,” kata Ustaz Alimsyah.

Sementara itu Ketua Tim Pansel yang juga Ketua DSA, Prof Dr M Shabri Abd Majid, SE., M.Ec menjelaskan tahapan pelaksanaan rekrutmen DSK tersebut dilakukan secara objektif dan transparan, dimana semua informasinya dapat diakses di Website Pemerintah Kota Subulussalam (http://subulussalamkota.go.id/). 

“Tim Pansel mengucapkan selamat kepada anggota DSK Subulussalam terpilih, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah,” kata Prof Shabri.

Ia menjelaskan Qanun Aceh Nomor 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), mengamanatkan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah. 

Untuk memastikan LKS di seluruh Aceh patuh syariah, maka perlu dibentuk Dewan Syariah Aceh (DSA) di level Provinsi dan Dewan Kabupaten/Kota (DSK) di setiap Kabupaten/Kota. 

DSA sendiri resmi dibentuk dan dilantik oleh Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, pada 26 April 2021, satu tahun pasca pemberlakuan sepenuhnya Qanun LKS.

artikel ini telah terbit : Subulussalam Kota Pertama di Pantai Barat Selatan yang Bentuk Dewan Syariah, Anggota DSK Terpilih – Serambinews.com


Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *